Tumpahan Minyak di Kepri Puluhan Tahun, Sumber Misterius

  • by Redaksi
  • Sabtu, 17 Oktober 2020 - 18:51:16 WIB

SeRiau - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan telah terjadi tumpahan minyak di Kepulauan Riau selama puluhan tahun. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengetahui sumber tumpahan minyak tersebut.

Nani Hendiarti, Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, mengatakan tumpahan minyak yang tidak diketahui sumbernya itu terjadi setiap tahun di Kepulauan Riau.

"Permasalahan tumpahan minyak di Kepulauan Riau ketika musim utara telah berlangsung sejak puluhan tahun sampai hari ini, dan sumber pencemarnya masih belum diketahui," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (17/10).

Ia menyatakan tumpahan minyak tersebut menimbulkan kerugian ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat sekitar. Lokasi sebaran tumpahan minyak ini mencakup Batam dan Bintan.

"Tumpahan minyak ini menimbulkan kerugian pada sektor perikanan, pantai wisata, dan jasa. Dimana kerugian ini menyangkut dengan hajat hidup masyarakat," imbuhnya.

Guna mengendalikan tumpahan minyak itu, ia menyatakan Kemenko Kemaritiman dan Investasi telah menjalin kerja sama dengan Malaysia dan Singapura. Selain itu, pemerintah meneliti data kapal-kapal yang melintas pada kawasan tersebut untuk mengetahui sumber pencemarannya.

Pemerintah juga telah membentuk Tim Oil Spill Daerah Kepulauan Riau sejak 2018 lalu. Namun, hingga saat ini pemerintah belum menemukan sumber tumpahan minyak di Kepulauan Riau tersebut.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho, mengatakan strategi penegakan hukum dalam pencemaran dan perusakan ekosistem laut terbagi menjadi tiga. Meliputi, kolaborasi antar kementerian dan lembaga, multi instrumen penegakan hukum, serta dukungan sains dan teknologi.

"Minyak ini termasuk limbah B3 yang memiliki dampak besar bagi lingkungan yang telah diatur pada Pasal 88 UU Nomor 32 Tahun 2009. Sehingga akan lebih mudah bagi kami untuk menegakkan hukumnya jika kami dapat mengetahui sumber tumpahan minyak tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan telah menempatkan Port State Control untuk mengawasi kapal asing di pelabuhan. Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pengecekan terhadap kapal yang melintas.

Pengecekan ini dapat menjadi cara untuk mengetahui sumber dari tumpahan minyak yang terjadi. Namun, dalam siaran tertulis itu, Kementerian Perhubungan belum menjelaskan hasil pengecekan maupun pemantauan pada kapal yang melintas.

Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan, Kus Prisetiahadi, mengaku optimis koordinasi pengendalian tumpahan minyak yang tidak diketahui sumbernya selama puluhan tahun itu akan membuahkan hasil. Strateginya, melalui data yang canggih, operasi laut, pengecekan kapal di pelabuhan-pelabuhan, serta kerja sama dengan pihak terkait, termasuk dengan negara Asia Tenggara dan negara lain di dunia.

Namun, sekali lagi pemerintah dalam keterangan resmi tersebut tidak mencantumkan target waktu sumber tumpahan minyak tersebut ditemukan.

"Kami juga perlu melakukan sosialisasi kepada kapten dan agen kapal agar menyerahkan limbah minyaknya ke pengelola yang berizin," tuturnya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia