Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:19:16 WIB

SeRiau - Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP lakukan operasi yustisi di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Selasa (13/10/2020).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama TNI dan Satpol PP Kuala Kampar.

Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 agar dipatuhi masyarakat. Sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.

Dalam operasi itu, tim gabungan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Kita minta mereka disiplin menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya," katanya.

Bagi yang tidak menggunakan masker, tim gabungan menegur pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, satu-satunya cara mencegah penyebaran Covid-19 ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. "Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya. (**H)