Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kelurahan Teluk Dalam


SeRiau - Menindak pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Teluk Dalam, Polsek Kuala Kampar laksanakan patroli. Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih membandel dan tak mau menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Agustinus Hermanto yang diikuti oleh 3 orang personelnya dan 2 orang Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar.

Aipda Agustinus Hermanto mengatakan, bagi yang melanggar protokol kesehatan disanksi teguran. "Tim yustisi Kecamatan Kuala Kampar memberikan sanksi teguran lisan terhadap pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Dari hasil yustisi tersebut, beberapa orang masih ditemukan tidak menggunakan masker. Mereka diberi teguran yang tegas oleh petugas agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

"Operasi yustisi ini  tetap dilaksanakan selama Covid-19 ini masih ada dan diharapkan warga Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker saat keluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," harapnya. (**H)