7 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Tim Gabungan di Pasar Teluk Meranti

  • by Redaksi
  • Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:22:59 WIB

SeRiau - Polsek Teluk Meranti melaksanakan operasi yustisi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kegiatan dilakukan bersama tim gabungan Satpol PP, Sabtu (10/10/2020).

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, kegiatan ini dilakukan  dalam mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di Pasar Teluk Meranti.

"Dari kegiatan yustisi yang telah dilakukan bersama tim gabungan, masih ditemukan masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan. Dalam operasi itu, tim operasi yustisi mendata masyarakat yang tidak memakai masker," kata Ipda Dymas.

"Bagi dan pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan sanksi push up, dan jika masih ditemukan lagi, pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial," lanjutnya.

Dikatakannya, ada 7 orang yang terjaring operasi tim gabungan tersebut. Sebanyak 5 orang diberi sanksi teguran lisan dan 2 orang lainnya diberi sanksi push up.

Ia menegaskan lagi, apabila ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial. (**H)