Disiplin Protokol Kesehatan, Polsubsektor Pelalawan dan Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:52:22 WIB

SeRiau - Dalam rangka penegakan  disiplin protokol kesehatan di masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ). Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (8/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan, Aiptu M Pane. Operasi yustisi dilakukan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di Jalan Koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Dalam operasi itu, kepolisian menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan teguran.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan,  kegiatan ini adalah upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Terlebih, penyebaran Covid-19 di Indonesia dan bahkan Riau semakin meningkat.

Dikatakannya, dalam operasi yustisi tersebut tidak hanya dilakukan oleh personelnya, namun juha diikuti olen personel TNI dan Satpol PP.

"Sejauh ini operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Operasi itu tidak lagi dalam bentuk imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar lrotokol kesehatan," terangnya.

Ia sangat berharap, masyarakat dapat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan pelalawan dapat dihindari," pungkasnya. (**H)