Tim Gabungan Kecamatan Kuala Kampar Lakukan Operasi Yustisi


SeRiau - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kuala Kampar, TNI dan Satpol PP turun menggelar operasi yustisi. Kegiatan dilakasanakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar.

egiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Irwan bersama anggota dan pers TNI dan Satpol PP Kuala Kampar. Operasi dilaksanakan di Kelurahan Teluk Dalam, Rabu (7/10/2020).

Aipda Irwan mengatakan, personel turun untuk menyosialisasikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63, agar dipatuhi masyarakat tahu sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Kali ini kita masih mengimbau dan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar," katanya.

Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat terhindar dari wabah Covid-19.

"Untuk saat ini kita masih mengimbau untuk penerapan protokol kesehatan. Jika masih membandel, masyarakat bisa dikenakan sanksi sesuai Perbup," ungkapnya. (**H)