1.045 Personel Gabungan Kawal PSBM 4 Kecamatan di Pekanbaru

  • by Redaksi
  • Sabtu, 03 Oktober 2020 - 19:03:24 WIB

SeRiau - Malam ini 3 Oktober 2020, tiga kecamatan di Pekanbaru mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Hal itu seiring dengan berlanjutnya PSBM di Kecamatan Tampan pada Kamis (1/10) lalu.

Pj Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi mengungkapkan, agar PSBM lanjutan yang juga diikuti tiga kecamatan lainnya ini diharapkan dapat membuahkan hasil maksimal.

"Kami dari Pemerintah Kota berharap agar memiliki hasil maksimal dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 ini," ujar Jamil usai menggelar apel gelar pasukan pelaksanaan PSBM, Jumat (2/10/2020) sore. 

Menurutnya, PSBM yang diterapkan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengendalian pandemi covid-19. 

Ia juga mengimbau masyarakat dapat mengikuti regulasi bagi di wilayah mereka yang menerapkan PSBM. Ada empat kecamatan yang menerapkan PSBM, diantaranya Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Bukit Raya, dan Marpoyan Damai. 

"Pergerakan masyarakat dibatasi mulai pukul 21.00WIB hingga pukul 07.00WIB," terangnya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan bahwa dalam penerapan PSBM di 4 kecamatan tersebut dilakukan pengawasan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub, serta personel dari 4 kecamatan.

Satu kecamatan ada lebih kurang 100 personel gabungan yang melakukan pengawasan. Baik secara mobile maupun yang ada pada setiap pos penjaan disetiap pintu masuk kecamatan.

"Jadi, total keseluruhan personel yang kita libatkan dalam pengawasan PSBM di empat kecamatan ini sebanyak 1.045 personel gabungan," ungkapnya. (**H)