Polsek Pangkalan Kerinci Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

  • by Redaksi
  • Jumat, 02 Oktober 2020 - 14:23:15 WIB

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci bersama tim gabungan gelar operasi yustisi. Operasi dilakukan di pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi masyarakat, Jumat (2/10/2020).

Operasi yustisi tersebut berdasar pada Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci bersama TNI dan Satpol PP.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan, tujuan operasi ini adalah menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Kemudian menyampaikan regulasi atau aturan hukum terkait sanksi bagi pelanggar protokol Covid-19.
 
Dalam operasi itu, pihaknya menyusuri toko-toko maupun tempat belanja yang ramai pengunjung. "Kita lakukan operasi di tempat-tempat yang ramai pengunjung," katanya.

Ia memastikan, dalam operasi tersebut masyarakat tidak ada yang melanggar protokol kesehatan. Ia menilai kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan mulai meningkat.

"Sejauh ini tidak ada masyarakat yang kita temukan melanggar protokol kesehatan," ucapnya.

Meski begitu, pihaknya bersama tim gabungan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. "Masyarakat tetap diberikan imbauan agar mematuhi  protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusus di wilayah Kabupaten Pelalawan," pungkasnya. (**H)