Tampan Lanjut PSBM, Tiga Kecamatan Lainnya Dimulai Sabtu

  • by Redaksi
  • Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:50:19 WIB

SeRiau - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan tetap berlanjut, namun di tiga kecamatan lain yang sudah ditetapkan belum diberlakukan. Rencananya, PSBM di Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki baru bergulir akhir pekan ini.

Hal itu dikatakan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil bahwa pihaknya saat ini masih dalam proses sosialisasi selama beberapa hari ini. Ia tidak ingin masyarakat kaget dengan penyelenggaraan PSBM di tiga kecamatan tersebut.

"Kita lakukan sosialisasi lebih dulu, maka tanggal 3 Oktober tim sepakat menggelar PSBM di tiga kecamatan tersebut," kata Jamil, Rabu (30/9/2020) malam.

"Sebelum itu, kita rapatkan bagaimana dengan personel hingga kondisi di lapangan. Terkait juga dengan kesiapan jajaran pemerintah di kecamatan dan kelurahan," sambungnya.

Usai rapat evaluasi PSBM di Kecamatan Tampan pada Rabu (30/9) kemarin, Jamil mengingatkan camat, lurah serta RT/RW di tiga kecamatan ini bisa sosialisasi kepada masyarakat. Ia meminta mereka harus menyampaikan bahwa PSBM berlangsung di tiga kecamatan itu selama 14 hari.

"Rapat ini supaya mereka intens dengan masyarakat. Mereka juga bisa menyampaikan kepada pelaku usaha di kecamatan yang menggelar PSBM," ungkapnya.

Jamil menilai tahapan PSBM di tiga kecamatan itu perlu waktu untuk sosialiasi untuk masyarakat dan pelaku usaha. Mereka juga mempersiapkan titik rawan di tiga kecamatan itu.

"Kita siapkan pos di lokasi tersebut. Kita juga lihat kesiapan RT/RW dalam penerapan PSBM," paparnya.

Dalam PSMB ini juga, Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan PSBM sesuai Perwako No.160 tahun 2020 tentang PSBM. Ada penindakan bagi masyarakat yang menaati protokol kesehatan. Masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai kondisi di lapangan.

Kemudian terkait personel yang dilibatkan dalam ad 400 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menyebut tidak ada ada penyekatan pada Rabu (30/9/2020) malam. Ia menyebut tim kecamatan dan kelurahan yang bertugas melakukan pengawasan di lapangan, namun belum ada penindakan melainkan sosialiasi perpanjangan PSBM.

"Mereka melakukan sosialisasi terkait perpanjangan PSBM," ujarnya.

Pengetatan dalam PSBM di Kecamatan Tampan kembali digelar, Kamis (1/10/2020) ini. (**H)