Polsek Kerumutan Bersama Upika Gelar Operasi Yustisi, Tak Gunakan Masker Dikenakan Sanksi

  • by Redaksi
  • Senin, 28 September 2020 - 14:34:25 WIB

SeRiau - Polsek Kerumutan Iptu gelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Operasi dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19

Operasi dilakukan bersama dengan Upika Pemerintah Kecamatan Kerumutan, Koramil 15 KK, Kepala Puskesmas Kerumutan dan Satpol PP.

"Operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 oleh masyarakat," ujar Kapolsek Kerumutan Fajri Sentosa SH MH, Senin (28/9/2020).

Dikatakannya, operasi ini juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan hanyalah pencegahan, karena untuk obat sendiri belum ditemukan.

Dalam operasi itu juga dilakukan penindakan dan penerapan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker. "Dengan harapan, penindakan dengan memberikan sanksi ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian terhadap masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menggunakan masker," ungkapnya.

"Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," lanjutnya. (**H)