Polsek Ukui dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Diberi Sanksi Sosial

  • by Redaksi
  • Ahad, 27 September 2020 - 12:55:12 WIB

SeRiau - Personel Polsek Ukui bersama Satpol PP lakukan operasi yustisi. Sejumlah tempat keramaian  jadi target utama dalam pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Operasi yustisi dipimpin oleh Ps Kanit Binmas beserta 3 personel Polsek Ukui dalam mendampingi satpol PP. Operasi yustisi dilakukan di sejumlah titik kerumunan, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan warung-warung yang menjadi tempat berkumpulnya warga.

Operasi yustisi ini merupakan langkah untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan bahwa personelnya melakukan operasi yustisi bersama Satpol PP. Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi teguran maupun sanksi sosial," katanya, Minggu (27/9/2020).

Harapanya, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam menghadapai pandemi Covid-19 saat ini. "Baik mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun atau menjaga jarak," sebutnya.

Tidak hanya kepada masyarakat, operasi yustisi juga menyasar kepada pertokoan maupun warung-warung agar menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk iimbauan penggunaan masker.

"Kami juga meminta toko atau warung-warung untuk menyediakan sarana cuci tangan dan spanduk imbauan," ungkapnya. (**H)