PPK dan Panwaslu Uji Publik DPS, Polsek Teluk Meranti Imbau untuk Tetap Jata Kamtibmas

  • by Redaksi
  • Sabtu, 26 September 2020 - 15:48:44 WIB

SeRiau - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) lakukan Uji Publik daftar pemilihan sementara (DPS) pada pemilihan kepada daerah (Pilkada) di Kecamatan Teluk Meranti. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Sekretariat PPK Teluk Meranti Kelurahan Teluk Meranti, Sabtu (26/9/2020).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Teluk Meranti, Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Meranti, Ps Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti, tokoh masyarakat, PPS SE Kecamatan Teluk Meranti, Perwakilan Partai Golkar, Perwakilan Partai PDI Perjuangan, dan Perwakilan Partai PKB.

Dalam kegiatan ini, Ketua PPK Teluk Meranti Fauzi mengatakan bahwa dasar hukum pelaksanaan uji publik DPS ini adalah PKPU Nomor 19 tahun 2019,SE KPU RI Nomor 784 tahun 2020. Ia meminta agar masyarakat yang belum masuk dalam daftar ini agar segera mendaftar.

"Bila mana ada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS ini agar segera mendaftarkannya," imbaunya.

Sementara itu, Ps Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti Bripka H Simanjuntak mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kemudian, operasi yustisi juga telah dilaksanakan dalam menindak masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan.

"Sekarang ini sedang dilakukan operasi yustisi gabungan tentang pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bagi yang melanggar dengan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial," ungkapnya.

Ia mengimbau agar bersama-sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Pilkada ini. Selain itu, untuk menghindari Covid-19 perlu disiplin protokol kesehatan dengan kesadaran diri sendiri. (**H)