Polsek Bunut Bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar

  • by Redaksi
  • Ahad, 20 September 2020 - 14:37:47 WIB

SeRiau - Tim gabungan lakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kecamatan Bunut. Operasi yustisi dilakukan di pasar tradisional Kelurahan Bunut, Minggu (20/9/2020).

Operasi ini dilakukan oleh Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH yang didampingi personel personel Polsek Bunut. Selain itu, operasi ini juga melibatkan TNI dan Satpol PP.

AKP Rokhani menjelaskan, operasi yustisi yang dilakasanakan di pasar tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, pasar adalah satu tempat keramaian yang sangat banyak dikunjungi, sehingga perlu meningkatkan kawaspadaan masyarakat terhadap penyebaran virus tersebut.

"Kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang difokuskan pada tempat keramaian atau tempat dimana masyarakat berkumpul," kata AKP Rokhani.

Dikatakannya, kegiatan operasi yustisi ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Riau. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat disiplin protokol kesehatan.

Ia menegaskan, bagi pelaku yang melanggar protokol kesehatan atu tidak menerapkannya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah diatur. "Bagi pelanggar akan diberikan sanksi denda atau sanksi sosial," ungkapnya.

Pelanggar akan dikenakan Sanks denda atau sanksi kerja sosial seperti yang telah dilakukan di beberapa kota di Indonesia. Menurutnya, sanksi tersebut bukanlah tujuan dari operasi ini, akan tetapi lebih kepada mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mencegah penyebaran Covid-19.

Sehingga kata Kapolsek, dengan sanksi tersebut dapat sadar dan memberikan efek jera agar tetap disiplin protokol kesehatan seperti menggunakan masker. (**H)