Operasi Yustisi, Polsek Kuala Kampar Bersama TNI Tegur Pelanggar di Pasar Tradisional

  • by Redaksi
  • Ahad, 20 September 2020 - 14:09:27 WIB

SeRiau - TNI dan Polri mulai melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Kali ini, kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Kuala Kampar bersama bersama TNI di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, Minggu (20/9/2020).

Dalam yustisi tersebut, kegiatan dilakasanakan oleh 5 orang personel Polsek Kuala Kampar dan 1 orang anggota TNI Koramil Kuala Kampar. Tim yustisi melakukan penyisiran di pasar tradisional Kelurahan Teluk Dalam.

Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH menerangkan, bahwa kegiatan tersebut dalam upaya mengantisipasi  penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam. Bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan akan diberikan teguran secara lisan oleh petugas.

"Kita beri teguran kepada masyarakat agar menggunakan masker. Baik pedagang, pembeli maupun pengunjung yang ada di pasar itu," kata Iptu Hanova.

Dikatakannya, dari hasil penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, pihaknya mendapati beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kepada mereka, pihaknya melalui tim yustisi memberikan teguran lisan kepada pelanggar.

"Saat ini kita masih memberikan teguran secara lisan kepada masyarakat agar menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya," ungkapnya.

Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, pihaknya akan tetap melaksanakan secara rutin setiap harinya. Dengan harapan, masyarakat dapat menyadari pentingnya akan penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya dalam mencegah Covid-19. (**H