KPK Konfirmasi Kegiatan Usaha Keluarga Wali Kota Banjar

  • by Redaksi
  • Jumat, 14 Agustus 2020 - 06:35:14 WIB

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, Rabu (12/8). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 - 2017.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan penyidik mengonfirmasi Ade mengenai kegiatan usaha yang dijalankan oleh pihak keluarganya.

"Ade Uu Sukaesih, Penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan beberapa hal antara lain terkait mengenai kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarga saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis (13/8).

Pada agenda pemeriksaan kemarin, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DPPKAD Kota Banjar periode 2011 - 2016 dan Plt Sekda Kota Banjar periode Maret - November 2017 Yuyung Mulyasungkawa sebagai saksi.

Penyidik, terang Ali, mendalami keterangan Yuyung perihal tugas dan peran saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kota Banjar.
"Serta mengkonfirmasi perihal pengetahuan saksi tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar," ujar Ali.

Kemudian penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah. Ali mengungkapkan penyidik mendalami keterangan Dadang terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar.

Selain itu, lanjut Ali, pihaknya turut mengonfirmasi mengenai pihak-pihak yang mengerjakan proyek infrastruktur di Kota Banjar tersebut.

"Keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP yang dibuat di hadapan penyidik dan saat ini tidak bisa kami sampaikan secara detail karena tentu pada saatnya keterangan para saksi tersebut akan disampaikan seluruhnya dalam persidangan yang terbuka untuk umum," ucap Ali.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012 - 2017. Hanya saja, sampai saat ini lembaga antirasuah itu belum mengumumkan tersangkanya.

Saat ini, tutur Ali, penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti yang di antaranya dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Tempat yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," terang Ali.

 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia