Tim Patroli Gabungan Kodim 0313 Kpr Robohkan Bangunan Ilegal di TNTN


SeRiau - Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa gabungan Kodim 0313/Kpr dipimpin Serma Burhanuddin melaksanakan patroli di wilayah hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (25/7/2020).

Patroli dilakukan dengan menggunakan sepeda motor. Hal itu bertujuan agar wilayah yang rawan karhutla dan perambahan hutan dapat secara cepat terpantau dan terlihat.

Selain Babinsa Koramil jajaran Kodim 0313/Kpr, patroli juga melibatkan Polsek Ukui, Polhut, Dinas Kehutanan, MPA dan Brigdal Kebakaran Hutan.

Serma Burhanuddin mengatakan, dalam patroli tersebut, tim menemukan bangunan ilegal milik perambah hutan di tanah TNTN yang juga milik negara. "Saat itu juga tim sepakat untuk membongkar bangunan tersebut agar para perambah tahu bahwa kegiatan mereka itu salah," katanya.

Tim menilai para penebang atau perambah hutan itu melanggar undang-undang, sehingga aparat mengambil kesepakatan dengan membongkar bangunan ilegal tersebut.

"Selain itu, kami merobohkan bangunan itu juga untuk memberi efek jera kepada para perambah hutan," ungkapnya. (**H)