Menteri Agama Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Jumat, 31 Juli


SeRiau - Menteri Agama Fachrul Razi  menetapkan Idul Adha  10 Dzulhijjah, jatuh pada Jumat, 31 juli 2020. Hal ini dikatakan Fachrul Razi saat menyampaikan hasil Sidang Isbat untuk menentukan awal Dzulhijjah 1441 Hijriah dan 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha 2020 Masehi di Jakarta, Selasa (27/7).

"Secara mufakat dinyatakan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Rabu 22 Juli 2020 dan Idul Adha 10 Djulhijjah jatuh pada Jumat, 31 juli 2020," kata Fachrul Razi.

Sidang isbat dihadiri Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas Islam melalui aplikasi daring.

"Ada referensi bahwa hilal awal Dzulhijjah 1441 Hijriyah hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia," kata Cecep saat paparan posisi hilal awal Dzulhijjah 1441 H oleh Tim Falakiyah Kemenag, Selasa (21/7).

Menurutnya, ijtimak terjadi pada Selasa (21/7) sekitar jam 00:33 WIB. Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 7,82 derajat dengan umur bulan 17 jam 20 menit, 37 detik.

Hilal awal Dzulhijjah 1441 H Selasa (21/7) sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Yaitu tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

"Jadi ada referensi bahwa hilal awal Dzulhijjah 1441 H pada Selasa tanggal 21 Juli 2020 teramati dari wilayah Indonesia," ujarnya.

Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020. (**H)


Sumber: REPUBLIKA.CO.ID