PWI Kecam Pihak yang Lecehkan Wartawan dengan Fitnah Fasilitas Undangan


SeRiau - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) mengecam pihak yang melecehkan kredibilitas wartawan serta media pers lewat isu fitnah fasilitas undangan. Isu itu muncul terkait viralnya daftar wartawan dalam konteks Menteri Kelautan dan Perikanan terdahulu, Susi Pudjiastuti.

"Asumsi itu jahat sekali. Itu pelecehan kemampuan profesional dan integritas wartawan dan kredibilitas media pers," kata Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang dalam siaran pers tertulis berjudul 'DK PWI PUsat Kecam Pihak yang Melecehkan Kredibilitas Wartawan dan Media Pers', Selasa (14/7/2020).

Peringatan Ketua DK-PWI itu disampaikan Senin (13/7) siang dan disampaikan PWI lewat siaran pers 'DK PWI Pusat Kecam Pihak yang Melecehkan Kredibilitas Wartawan dan Media Pers' pada Selasa (14/7/2020).

Peringatan Ilham Bintang tersebut menanggapi beredarnya daftar nama pemimpin redaksi yang memenuhi undangan perjalanan ke luar negeri Menteri KKP Pudjiastuti beberapa waktu lalu. Namun ada pihak yang tidak bertanggung jawab mem-framming daftar undangan perjalanan sedemikian rupa. Seakan tiket maupun hotel selama perjalanan yang ditanggung pemerintah dianggap sebaga suap.

Ilham Bintang mengingatkan pihak pihak tertentu agar menghentikan penyebaran insinuasi dan fitnah yang bertujuan merusak kredibilitas wartawan dan media pers cetak, online, maupun elektronik, lebih-lebih yang tengah melaksanakan fungsi kontrol mengkritisi kebijakan pemerintah.

"Data yang berasal dari Kementrian Kelautan dan Perikanan itu insinuatif seolah olah menggambarkan pemberian suap padahal itu adalah dana perjalanan jurnalistik bersama Menteri KKP Susi Pudjiastuti," kata Ilham.

Menurut Ilham, undangan seperti itu biasa saja, lazim diterima wartawan sejak pemerintahan manapun, sejak era Sukarno, Soeharto, sampai Jokowi.

"Pengundang memang menyediakan fasilitas tiket dan hotel untuk wartawan. Fasilitas itu tidak lantas diartikan dapat mengkooptasi wartawan. Wartawan juga tahu undangan kementerian bukan biaya pribadi menteri tapi biaya negara dari uang rakyat, karenanya wartawan tentu hanya mempertimbangkan kepentingan negara dan rakyat," jelas Ilham.

Ilham telah memimpin rapat DK PWI, diikuti DK PWI Sasongko Tedjo dan anggota Rossiana Silalahi, Rajapane dan Nasihin Masha. Anggota DK PWI Karni Ilyas berhalangan hadir.

Rosianna Silalahi mendapat kesempatan pertama berbicara. Sekaligus untuk mengklarifikasi insinuasi yang mengaitkan namanya. Sebelum itu, secara terpisah DK- PWI juga telah meminta keterangan beberapa pemimpin redaksi yang namanya turut menjadi korban fitnah dan insinuasi.

Rossi mengakui beberapa kali mengikuti perjalanan Menteri Susi ke luar negeri dan anggaran yang tertera itu memang dipakai oleh pihak pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan transportasi pesawat selama perjalanan.

DK PWI Pusat berpendapat kegiatan perjalanan jurnalistik seperti itu lazim dilakukan sejak dulu kala. Yang penting kemudian media tetap kritis dan menjaga independensinya dalam menulis berita, laporan maupun ulasan.

Dewan Kehormatan menyatakan tiga hal pokok yakni pertama, tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan dalam kegiatan kunjungan jurnalistik wartawan bersaman Menteri KKP Susi Pudjiastuti ke luar negeri. Kedua, mendesak KKP segera memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai beredarnya daftar tersebut agar masyarakat mengetahui secara transparan kegiatan jurnalistik yang dilakukan. Ketiga, meminta media dan pers agar terus mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai merugikan, menyimpang dan kemungkinan hanya menguntungkan pihak pihak tertentu.

"Jangan sampai ribut ribut soal insinuasi daftar pemred malah mengalihkan perhatian dari masalah yang sesungguhnya terkait kebijakan Kementerian KKP", tandas Ilham Bintang. (**H)


Sumber: detikNews