Anggaran PSBB Dari Pemprov Untuk Kampar Disoroti DPRD Provi nsi Riau


 


SeRiau- Anggota DPRD Provinsi Riau Ardiansyah menyoroti nilai bantuan yang dialokasikan untuk kabupaten Kampar untuk penanganan dampak Sosial Covid-19. Menurutnya, Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk kabupaten Kampar sangat tidak adil.

Dirinya membandingkan dengan daerah/kabupaten lainnya terutama daerah yang tergolong masih aman dan belum memberlakukan PSBB. Sementara, dikatakan Ardiansyah, Kampar sudah memberlakukan PSBB, seharusnya mendapatkan anggaran yang lebih besar.

Diketahui sebelumnya pada tanggal 19 Mei 2020, Gubernur Riau (Gubri) telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor: Kpts.848/V/2020 tentang Alokasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Penanganan Dampak Sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020.

Ardiansyah menuturkan bahwa keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Riau tersebut membuat tokoh dan masyarakat kabupaten Kampar kecewa.

“Saya mewakili masyarakat Kampar menanyakan dasar pertimbangannya seperti apa?, kenapa bantuan yang disalurkan untuk Kampar jauh lebih rendah,” tanyanya.

“Jika kita bandingkan dengan daerah lain yang jumlah populasi penduduk, luas daerah dan tingkat terdampak kasus Covidnya lebih kecil dari Kampar malah mendapatkan nilai bantuan lebih besar,” cetusnya.

Ia menilai, Pemprov Riau sebagai pemegang anggaran seharusnya lebih jeli dan arif dalam menentukan kebijakan. Kampar merupakan 3 besar jumlah populasi penduduk dan luas daerah terbesar di Provinsi Riau..

“Seperti yang kita ketahui, beberapa hari yang lalu Kampar telah ditetapkan PSBB, Pemprov lah yang mengusulkan PSBB kepada pemerintah pusat. Apalagi, Kampar merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru,” pungkas politisi PKS itu.

“Saya ingatkan kepada Gubernur Riau untuk tidak bermuatan politis dalam menentukan kebijakan ini,” tegas Ardiansyah.

Ia juga mendesak Gubri untuk segera melakukan perubahan alokasi bantuan keuangan.

“Kepada Pemerintah Kabupaten Kampar kami minta juga melakukan hal yang sama, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada bapak Gubernur Riau,” pintanya tegas.

Adapun nilai bantuan yang telah ditetapkan Pemprov Riau berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: Kpts.848/V/2020 adalah sebagai berikut: Kota Pekanbaru 26,695,800,000.00, Kampar 6,228,000,000.00, Bengkalis 20,415,600,000.00, Indragiri Hulu 18,342,000,000.00, Indragiri Hilir 12,985,200,000.00, Kuantan Singingi 7,637,400,000.00, Kota Dumai 29,515,500,000.00, Rokan Hulu 7,842,600,000.00, Rokan Hilir 29,647,800,000.00, Pelalawan 5,848,200,000.00, Siak 16,230,600,000.00, dan Kepulauan Meranti 10,215,000,000.00. ( Rilis)