Berulang Kali Diperkosa Ayah Tiri, Gadis 18 Tahun Ini Melahirkan di Kamar Mandi


SeRiau - Kasus perkosaan yang dilakukan seorang ayah tiri terhadap anaknya yang berusia 18 tahun di Padang Sidempuan, akhirnya terungkap.

Polisi menjelaskan, awal terungkapnya kasus tersebut ketika ibu korban mendengar suara jeritan dari dalam kamar mandi.

Setelah didatangi, ibu korban melihat putrinya dalam kondisi berdarah dan ada seorang bayi laki-laki di dekatnya.  

"Anaknya laki-laki dan dilahirkan di dalam kamar mandi. Kondisinya sehat," ujar Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan, Rabu (20/5/2020).

Setelah itu, korban pun menceritakan semua perbuatan ayah tirinya, MB (47), kepada sang ibu. Dirinya juga mengaku, bayi tersebut adalah hasil MB. Korban juga menceritakan, MB bertindak bejat saat kondisi rumah sepi.

Mendengar hal itu, ibu korban segera melaporkan suaminya ke Polres Padang Sidempuan. Tak berselang lama, polisi meringkus pelaku.  

"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara. Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Seperti diketahui, korban diketahui selama ini tinggal bersama ibu dan ayah tirinya di salah satu desa di Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com