Polisi dan TNI Amankan Diduga Pelaku Balap Liar


SeRiau - Dalam situasi pandemi Covid-19, TNI dan Polri lakukan operasi gabungan. Dalam operasi yang dilakukan di Desa Pasir Baru, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, petugas mengamankan pelaku yang diduga melalukan balap liar, pada Senin (27/4/2020) sore.

Operasi gabungan yang dilakukan oleh personel Polri Polsek Rambah dan TNI dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR dalam rangka mengantisipasi balap liar. "Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi balap liar," kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan tulisan star dan finish pada jalur balapan liar. Tim juga mengamankan barang bukti sebanyak 7 unit kendaraan roda dua.

"Barang bukti kita temukan yang diduga balap liar, sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua serta dengan pelakunya," bebernya.

Sementara itu, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI Polri.

Danramil meminta agar masyarakat di rumah saja dan jangan melakukan balapan liar.

"Kami berharap kepada warga agar dirumah saja, dan jangan melakukan balapan liar," singkatnya. (**H)