DPRD Kritik PSBB ala Walikota Pekanbaru, Ida Yulita : Masyarakat Disuruh di Rumah, Action Pemko tak Ada !

Ida Yulita Susanti SH.MH Anggota DPRD Komisi 1 Dari Fraksi Golkar

 

SeRiau-  Ida Yulita Susanti SH.MH, anggota DPRD Kota Pekanbaru mengkritik keras kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus.

"Yang terjadi sampai hari ini masyarakat disuruh dirumah, tetapi hari ini tidak ada Action dari Pemko Pekanbaru. Action untuk jaminan kebutuhan masyarakat sampai saat ini tidak ada," ujar  Ida, Ahad (19/04/2020).

Srikandi Partai Golkar ini juga mempertanyakan jumlah data sebanyak 20ribu warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19) yang diumumkan oleh Pemkot Pekanbaru.

"Dari mana sumber data 20ribu orang itu, orang masih mendata kok dilapangan sampai hari ini," tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini juga menegaskan bahwa di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan. Para Ketua RT dan juga RW hingga saat ini baru mengumpulkan data ke Kantor Lurah.

"Seluruh kantor Lurah di Pekanbaru hari ini buka, tujuannya untuk membuka data laporan dari RT dan RW. Besok mereka melakukan finalisasi untuk menyerahkan data ke Dinas Sosial (Dinsos),  jadi dari mana Walikota bisa menetapkan angka finalisasi 20ribu yang terdampak diluar data Bansos," katanya.

Lanjut Ida, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan non Bansos tidak bisa dikategorikan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Untuk bantuan masyarakat yang terkena dampak Covid-19, Ida menerangkan bahwa kriteria nya sesuai dengan selebaran kertas yang diberikan oleh RT ataupun RW kepada warga yang mana selebaran kertas tersebut sudah sesuai dengan Perwako Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.

"Itu baru yang terdampak Covid, kalau bantuan Bansos itu baru melihat kriteria miskin, sangat miskin dan rentan miskin. Dan contoh yang terdampak Covid-19 meskipun rumahnya bagus namun terkena PHK dan disertai dengan surat bukti PHK, maka warga tersebut berhak mendapatkan bantuan," jelasnya kembali.

"Disisi lain Walikota sudah menetapkan 20ribu yang terdampak, data dari mana? Kan data odong-odong namanya tu," tegasnya.

Ida juga menyebutkan PSBB yang diterapkan oleh Walikota Pekanbaru adalah PSBB bencong. Hal tersebut tidak lepas dikarenakan PSBB di Pekanbaru hanya mengatur masyarakat di malam hari.

"Kenapa malam, karena dia (Walikota,red) tidak bertanggung jawab dengan rakyat. Karena kalau 24 jam tanggungjawabnya pasti lebih besar, kalau malam orang udah tidur. Dan PSBB Pekanbaru ini menyengsarakan masyarakat," tegasnya lagi.

Ida mencontohkan Provinsi Jawa Timur yang saat ini sudah ratusan masyarakat terinfeksi Virus Corona, namun Pemprov Jawa Timur hingga saat ini belum berani untuk menerapkan PSBB.

"Harus ada data terakurat dulu yang terdampak dan ketika data sudah valid baru menetapkan PSBB, bantuan yang seharusnya dalam aturan itu 4 hari setelah dilaksanakan PSBB kebutuhan masyarakat yang terdampak wajib didistribusikan," ujarnya.

"Sementara di Pekanbaru gagal, karena besok sudah empat hari dan sampai besok belum ada bantuan yang mengucur dari Pemkot Pekanbaru berarti PSBB ala Walikota Pekanbaru gagal dan menyengsarakan rakyat," tukasnya.(***)