UN 2020 Dibatalkan, Disdik Pekanbaru Sebar Surat Edaran Mendikbud ke Sekolah


SeRiau - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah sebar surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim kepada seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru. 

Surat edaran ini tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Satu poin, yakni batalnya gelaran Ujian Nasional (UN) tahun 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti surat edaran ini. "Kita bakal ikuti arahan menteri sesuai surat edaran," ulasnya , Selasa (24/3/2020).

Mereka juga menyiapkan surat edaran dari pemerintah kota terkait tindak lanjut surat edaran menteri.

Jamal memaparkan, awalnya jadwal UN tingkat SMP hanya selang sehari status tanggal darurat Covid-19 di Kota Pekanbaru. Tanggap darurat Covid-19 di Pekanbaru berlangsung hingga 19 April 2020 mendatang.

Jamal menyebut, pembatalan UN ini lantaran banyak resiko menghadirkan peserta didik di satu tempat. Ia menyebut persiapan sebenarnya sudah tuntas.

Jumlah peserta didik yang bakal ikut UN  2020 tingkat SMP di Pekanbaru mencapai 17.651 orang. "Namun setelah pemerintah pusat membatalkan, maka kita laksanakan," ulasnya.

Ada sejumlah poin dalam surat edaran dari Mendikbud. Ada poin pembatalan UN, ketentuan proses belajar di rumah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan ketentuan pelaksanaan ujian sekolah.

Ada juga poin perihal ketentuan untuk kenaikan kelas bagi peserta didik, lalu poin seputar ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga dana BOS yang bisa digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah dalam pencegahan covid-19. (advetorial)