Pejabat Harus Laporkan Wajib Pajak, Ma'ruf Amin: Untuk Kemajuan Indonesia


SeRiau - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau agar seluruh warga negara Indonesia termasuk pejabat harus melaporkan wajib pajak. Selain memajukan bangsa, dia menyebut membayar pajak juga merupakan amal ibadah.

"Anda bayar pajak, itu akan menjadi amal ibadah anda kepada Allah SWT. Karena ini adalah perintah Allah untuk menyayangi, menyantuni sesama warga bangsa," kata Ma'ruf dalam keterangannya, Selasa (3/3/2020).

Ma'ruf Amin menyampaikan itu saat dirinya melakukan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara online di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara No 15, Jakarta Pusat. Dia juga mengatakan pajak merupakan tulang punggung pembiayaan negara dalam membangun sarana dan pra sarana.

"Mari lapor SPT melalui e-filling, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kuat untuk Indonesia maju," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebut sejauh ini sudah ada 4 juta orang yang melakukan pelaporan pajak melalui e-filling. Dia juga menambahkan membayar pajak merupakan wujud kewajiban seluruh warga negara.

"Pengisian SPT sebagai wujud kewajiban kepada negara dari warga negara. Selaku Wakil Presiden dan juga sebagai wakil rakyat bisa memberikan contoh kepada masyarakat bahwa walaupun sebagai Wakil Presiden tapi bisa mengisi laporan pajak yang memiliki kewajiban yang sama dengan warga negara pada umumnya," ujar Suryo.

Prosesi pengisian SPT online tersebut berlangsung selama kurang lebih 5 menit. Pasca pelaporan, sesaat kemudian email konfirmasi balasan dari Ditjen Pajak pun diterima Wapres melalui email pribadinya yang menjadi bukti sah pelaporan pajak pribadi Wapres. (**H)


Sumber: detikNews