Subsidi Gas LPG 3 Kg akan Dicabut, Disperindag Pekanbaru: Tunggu Pemberitahuan Pusat

  • by Redaksi
  • Selasa, 21 Januari 2020 - 05:33:55 WIB

SeRiau - Terkait wacana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akan menghapus subsidi gas LPG 3 Kg, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru masih menunggu kepastian dari pusat untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Kalau yang saya ketahui, diskusi yang kami terima bahwa sebenarnya subsidi itu masih ada, tetapi untuk orang miskin. Tapi kita masih tunggu pemberitahuan dari pusat dulu," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (20/1/2020).

Sudsidi yang diperuntukkan bagi orang miskin tersebut akan disesuaikan dengan data yang ada di Dinas Sosial. "Mungkin datanya terpadu bersamaan dengan raskin, sekaligus disana nanti ada subsidi, apakah dalam bentuk tunai atau dalam bentuk kartu voucher dan sebagainya, kita belum tahu," jelasnya.

Selain untuk orang miskin kata Ingot, subsidi juga diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk UMKM akan ditentukan oleh Kementerian Koperasi UMKM.

Untuk itu saya minta, kepada teman-teman pelaku usaha agar segera mengurus izin usahanya. 

"Kita kan sudah ada IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil), silahkan diurus ke camat. Sehingga nanti mungkin dalam pendataan berikutnya bisa membantu, tetapi pada intinya mereka masih tunggu SOP dari Kementerian Koperasi dan Kementerian ESDM," ungkapnya.

"Karena yang menjadi perhatian kita terutama adalah UMKM. Selama ini mungkin mereka belum izin, nah segera urus legalitasnya, karena saya yakin sangat diperlukan ketika Kementerian Koperasi UMKM menentukan pola pelaku usaha mana yang dapat, tentu berasal dari legalitas dulu," terangnya.

Ia juga meminta agar masyarakat segera melakukan penyesuaian-penyesuaian. Menurutnya, dengan penghapusan subsidi itu ada positifnya, supaya subsidi itu lebih tepat sasaran dan tidak terjadi lagi kelangkaan.

Dikatakannya, secara kuantitatif gas yang disuplai ke Pekanbaru sebenarnya berlebih dari jumlah masyarakat miskin. "Tapi ternyata setiap hari kita terima keluhan langka-langka. Jadi ini salah distribusi," imbuhnya.

Terkait teknis bagi masyarakat yang mendapatkan subsidi gas LPG 3 kg nantinya, Ia menjelaskan kemungkinan akan menggunakan dalam bentuk uang ataupun voucher. Namun itu masih menunggu pemberitahuan dari pusat. (**H)