5 WNI Diculik di Perairan Malaysia, KJRI Tawau Lakukan Penelusuran

  • by Redaksi
  • Sabtu, 18 Januari 2020 - 19:12:01 WIB

SeRiau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan peristiwa hilangnya 5 awak kapal WNI yang bekerja di kapal ikan Malaysia di perairan Tambisan, Lahad Datu. Masih ditelusuri kronologis kejadian.

"Terdapat konfirmasi dari Konsul RI di Tawau bahwa benar terdapat 5 awak kapal WNI ygam bekerja di kapal ikan Malaysia hilang di perairan Tambisan, Lahad Datu. KJRI di Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat mengenai detail kejadian," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha, Sabtu (18/1/2020).

Dilansir Antara, awalnya ada delapan WNI dalam satu kapal. Namun tiga di antaranya dibebaskan bersama kapalnya. Penculikan terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.00 waktu setempat saat kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Musibah terhadap kedelapan WNI yang menggunakan kapal yang terdaftar atas nama majikan di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) pada pukul 13.17 waktu setempat.

Setelah mendapatkan laporan, aparat kepolisian negara itu bergerak melakukan pencarian. Akhirnya petugas melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.

Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.

Dari siaran tertulis aparat kepolisian maritim Lahad Datu, ketiga WNI yang dilepaskan mengaku ditangkap saat menangkap ikan. Kapal mereka didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.

Setelah itu, mereka langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera, sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan. (**H)


Sumber: detikNews