DPP akan Tindak Tegas Pangkalan jika Langgar Aturan

  • by Redaksi
  • Selasa, 19 November 2019 - 19:05:53 WIB

SeRiau - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru rutin melakukan pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram dilapangan, terutama pangkalan. Jika kedapatan pangkalan 'bermain' dalam penjualan gas elpiji, DPP menegaskan akan menindak tegas.

Hal ini disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media, Selasa (19/11/2019).

"Pengawasan, kita sudah buat perjanjian masing-masing pangkalan. Kita juga melakukan pengawasan rutin," terang Ingot Ahmad Hutasuhut.

"Penegasan kita kalau ada (pangkalan) yang melanggar aturan pasti kita tindak. Namun kita berharap partisipasi dari masyarakat (turut melakukan pengawasan)," sambung Ingot Ahmad Hutasuhut.

Dijelaskannya, setiap pangkalan gas elpiji di rekomendasi oleh RW maupun Lurah. Oleh sebab itu dikatakan Ingot, diharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.

"Yang kita harapkan justru pengendalian dari masyarakat dan pemerintah setempat. Setiap pangkalan itu direkomendasi oleh RW dan lurah. Kalau ada masyarakat setempat dia merasa berhak mendapatkan itu (gas), tapi dia tidak mendapatkannya, silahkan laporkan ke pak RW atau lurahnya. Supaya bisa di konfirmasi ke pangkalan," ujarnya.

Disampaikan Kepala DPP, saat ini di Kota Pekanbaru ada lebih kurang 800 pangkalan gas elpiji. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id