SeRiau- Beberapa guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) Kota Pekanbaru serta didampingi Kasi Potren Kemenang kota Pekanbaru mendatangi Komisi III DPRD kota Pekanbaru untuk menyampaikan usulan Ranperda PDTA menjadi Perda PDTA. Kedatangan rombongan guru PDTA kota Pekanbaru disambut baik oleh ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru serta wakil dan anggota.
Usai Rapat Dengar Pendapat ( RDP) perwakilan guru PDTA mengatakan Ahmad Fauzi MA mengatakan, Adapun maksud kita datang ke Komisi III DPRD kota Pekanbaru untuk mengusulkan Ranperda PDTA untuk menjadi Perda PDTA. Sedangkan bertujuan usulan Ranperda menjadi Perda PDTA ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat khusunya guru dan siswa PDTA kota Pekanbaru serta supaya ada lingkungan pengawasan PDTA," ungkap Ahmad Fauzi
Intinya memang bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah kota Pekanbaru. Adapun untuk jumlah siswa PDTA sekota Pekanbaru berjumlah 31. 313 ribu dan jumlah guru PDTA sebanyak 2.493 orang dan jumlah PDTA sebanyak 395 PDTA. Kita berharap usulan Ranperda PDTA menjadi Perda PDTA nantinya," harap Ahmad Fauzi.
Yasser Hamidy ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru yang didampingi Wakil dan anggota menerima usulan dari perwakilan guru PDTA sekota Pekanbaru. Karena ini menyangkut tentang kesejahteraan guru PDTA maka hal ini sangat perlu kita dukung. Nantinya usulan ini akan kita bahas secara bersama di DPRD Kota Pekanbaru untuk menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru yang nantinya akan kita bahas dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Mudah mudahan usualan ini tercapai," ungkap Yasser Hamidy.(***)