BPKAD Terapkan Aplikasi E-planning dan E-Budgeting

  • by Redaksi
  • Selasa, 05 November 2019 - 19:10:20 WIB

SeRiau - Guna mewujudkan visi dan misi Wali Kota Pekanbaru smart city yang madani, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru telah menerapkan Sistem Perencanaan (e-planning) dan Sistem Penganggaran (e-budgeting) digital untuk APBD tahun 2020.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Drs H Syoffaizal, Selasa (5/11) mengatakan, program ini berguna untuk memudahkan penginputan data secara integrasi E-planning dan E-Budgeting, sehingga lebih akurat dan cepat. 

Karena dikatakan Syoffaizal, entri secara manual memungkinkan terjadinya kesalahan input data, sehingga jika ada perbaikan akan cukup menguras tenaga dan pikiran. 

''Kedepan tidak lagi diinput ulang, selesai e-planning kita langsung ekspor datanya ke e-budgeting, sehingga data perencanaan singkron dengan data di penganggaran. Tidak ada lagi keliru input data, kerja jadi lebih cepat dan aman,'' ungkap Syoffaizal.

Dijelaskan Syoffaizal, meski sudah terintegrasi, nilai setiap program kegiatan pembangunan masih memungkinkan berubah. Misalnya Dana Alokasi Khusus dari pusat baru masuk setelah KUA PPAS disepakati bersama DPRD Pekanbaru, maka bisa dimasukkan kembali.

''Untuk program kegiatan itu tidak bisa lagi berubah. Yang bisa berubah angka atau nilainya, yang menyesuaikan pendapatan. Misalnya dari DAK atau dari Bantuan Keuangan (Bankue) Provinsi Riau,” ulasnya.

Oleh karenanya, Syoffaizal berharap setiap OPD di lingkungan Kota Pekanbaru dapat memprogramkan kegiatannya sesuai rencana kerja. Integrasi e-planning dan e-budgeting tidak akan mengakomodir perubahan kegiatan, yang masih bisa diakomodir hanya perubahan nilai  kegiatan.

"Perubahan nilai pun kedepan harus berawal di e-planning, baru bisa dirubah di e-budgeting. Tidak boleh ada kegiatan ada di APBD, tapi tidak ada di RKPD. Tidak boleh ada di KUA PPAS, tidak ada di APBD, semua harus singkron,'' tutupnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id