KPK Amankan 6 Orang dan Uang SGD6.000 Saat OTT di Kepri


SeRiau - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri) pada hari ini.

Enam orang tersebut terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.‎ Saat ini, keenam orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan awal di kantor Polres setempat.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Tak hanya mengamankan orang, tim juga menyita uang pecahan Dollar Singapura sebesar SGD6 ribu. Diduga, uang tersebut terkait dengan suap izin lokasi rencana reklamasi ‎di Kepri.

"‎Diamankan ‎uang SGD6 ribu," singkat Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan kepala daerah berinisial NB. Namun demikian, Febri masih enggan membeberkan secara jelas ihwal kepala daerah yang ditangkap tersebut. (**H)


Sumber: Okezone