Dewan Harap Penghuni Rusunawa Taat Aturan


SeRiau - Para penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru bakal dieksekusi usai Lebaran 2019 mendatang jika tetap tidak mau melunasi tunggakan sewa Rusunawa yang telah ditempati.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono berharap persoalan tunggakan sewa oleh penghuni Rusunawa dapat dicarikan solusi antara kedua belah pihak.

"Seharusnya aturan dalam penempatan rusunawa ini sudah jelas hitam diatas putihnya, apa-apa saja yang harus dipatuhi oleh penghuni, termasuk tenggak waktu pembayaran sewaan berapa lama, jika ini sudah ada saya nilai penghuni juga harus taat itu," ujar Sigit, Jum’at (17/5).

Menurut Politisi Demokrat ini, langkah ekskusi para penghuni rusunawa yang tidak membayar sewa ini tentunya sudah sesuai aturan yang ada, dan sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.1 tahun 2015 tentang Pengelolaan Rusunawa.

Serta untuk menciptakan agar rusunawa tetap beroperasional dengan baik dan nyaman oleh semua penghuni.

"Pemerintah jalankan aturan, dan masyarakat tepati janji kepada pemerintah, biar sama-sama enak, karena disatu sisi kita juga ngerti pemerintah juga harus bayar listrik, air dan biaya perawatan lainnya," ungkap Sigit.

Untuk diketahui, banyak dari penghuni Rusunawa di Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru masih enggan membayar sewa. Mereka yang tidak kunjung melunasi sewa bakal dieksekusi usai Lebaran 2019.

Saat ini ada 80 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni rusunawa. Mayoritas dari penghuni tidak membayar uang sewa selama hampir lima bulan.

Ada 68 KK tidak membayar sewa terhitung Januari 2019 hingga Mei 2019. Ada juga yang bersedia membayar uang sewa. Tapi jumlahnya cuma 12 KK. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id