Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan e-KTP di Hari Libur


SeRiau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, pada hari Sabtu (6/4/2019) dan Ahad (7/4/2019) mendatang tetap membuka pelayanan bagi warga yang mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di seluruh UPTD Capil.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, bahwa pelayanan yang diberikan meliputi perekaman, pengambilan dan pengurusan surat keterangan pengganti khusus bagi warga yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP elektronik.

"Meski libur, namun pelayanan KTP elektronik tetap kita berikan di seluruh UPTD. Khusus hari libur, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB," ungkap Irma kepada wartawan,  Kamis (4/4/2019).

Dijelaskan Irma, pelayanan e-KTP pada hari libur merupakan salah satu upaya pihaknya dalam menyukseskan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pilleg) pada 17 April mendatang.

"Guna menyukseskan pemilu, maka Disdukcapil membuka pelayanan e-KTP setiap hari sampai hari H tanggal 17 April 2019. Oleh sebab itu,  kita ingatkan masyarakat yang ingin merekam atau pengurusan lainnya bisa datang ke Disdukcapail,  " imbau Irma. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id