Kedua Kalinya, Stefen dan Michael Profesor dari Jerman Beri Kuliah Umum di FT UIR


 

SeRiau - Untuk kedua kalinya, dua profesor asal Jerman yakni Prof Dr. Stefen Koos dari University Der Bundeswehr Munchen dan Prof.Dr. Michael Bohne dari University Of Applied Sciences Dortmund memberikan kuliah umum di Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (FT UIR), Selasa (26/3) pagi

Kuliah umum yang diikuti ratusan mahasiswa jurusan teknik informatika ini mengangkat tema" Legal Challenges of the Information Era".Sebelum narasumber, memberikan kuliah umumnya, kegiatan yang diadakan di Aula FT UIR ini buka oleh Dekan Fakultas Teknik UIR Ir.H. Abdul Kudus Zaini. MT.MS.Tr. Dirinya berharap kuliah umum jurusan teknik informatika ini bisa memberikan pencerahan, pemahaman dan pengetahuan tentang kemajuan informatika diera globalisasi baik dari segi hukum dan teknologinya digitalnya.

" Jadi apa yang disampaikan oleh dua profesor dari Jerman ini bisa bermanfaat bagi mahasiswa dari segi hukum di bidang informatika maupun pengembangan teknologi digitalnya," kata Kudus, Selasa (26/3)

Sebelumnya, dibulan Februari 2018, kata Abdul Kudus, dua profesor Jerman ini juga sudah memberikan kuliah umum pada mahasiswa teknik informatika. Tema yang diangkat tahun lalu berkenaan  dengan" Protection Of Personal Data and Costumer Protection.

"Kuliah umum ini kita gelar untuk mengimbangi  kemajuan teknologi informasi dengan hukum dan kejahatan informasi tersebut," kata Kudus

Prof Dr. Stefen Koos dari University Der Bundeswehr Munchen dalam materinya mengeni Legal Aspect of Artificial Inteligent mengatakan  masalah hukum dari produk yang dibuat oleh manusia. Misalnya, robot atau mobil yang dikendalikan tanpa draiver jika menabrak seseorang dijalan siapa yang disalahkan, apakah draiver yang tidak mengendarainya atau mobilnya. Ini yang perlu dipikirkan, siapa yang dihukum apakah mobilnya atau yang pembuat mobil.

" Jadi ini yang membuat keresahan orang siapa yang harus di hukum dan harus ada kejelasan buatan jika melakukan tindakan kriminal," kata Stefan Koos.

Sedangkan Prof.Dr. Michael Bohne dari University Of Applied Sciences Dortmund mengenai "Data Protection" yakni bagaimana data yang dimiliki seseorang bisa dijaga dari kecurian data. Di Eropa sudah ada hukum untuk menentukan sejauhmana data yang dimiliki seseorang bisa dijaga. Sementara di Indonesia, kelemahan data belum bisa dijaga. Data yang dimiliki seseorang sangat berbahaya jika digunakan oleh media sosial.

" Oleh karena itu, kita harus berhati hati memposting apapun informasi yang kita miliki. Data yang kita berikan bisa digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Data yang kita masukan harus bisa kita pertanggung jawabkan," kata Micheal. (zal)