KPU Hampir Pasti Tak Undang Menteri di Debat Keempat, Ini Alasannya


SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya sudah bulat memutuskan untuk tidak menyodorkan undangan kepada jajaran menteri sebagai tamu pada Debat Pilpres keempat. Hal ini menurut Komisoner KPU Pramono Ubaid telah disepakati sejak rapat persiapan debat ketiga.

"Hal itu sudah disepakati (tak undang menteri) sejak di debat ketiga, hanya saat itu undangan sudah terlanjur disebar, tak mungkin diminta lagi," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Menurut dia, KPU menimbang bila menteri diundang berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa mereka partisan salah satu kandidat. Hal ini dikarenakan, salah satu calon yang bersaing di Pilpres 2019 adalah seorang petahana.

"Posisi menteri kan pembantu presiden, dan presiden kan calon petahana sehingga bisa memunculkan konflik kepentingan, mungkin ada baiknya menteri tak dihadirkan di acara debat," klaim Pramono.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Materi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima menilai usulan tak menghadirkan menteri masih dipertanyakan. Pihaknya menampik bila menghadirkan menteri bisa menguntungkan kandidatnya.

"Saya akan masih mempertanyakan, jangan kemudian kekanak-kanakan mengundang menteri adalah suatu keuntungan bagi paslon 01. Itu yang berpikir salah gitu loh," ujar Aria.

Sementara, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menganggap tidak mengundang menteri sepenuhnya menjadi kewenangan KPU. Pihaknya tidak ingin mengintervensi hal teknis, terlebih menteri dihitung sebagai undangan atau tamu KPU.

"Okelah kalau menteri terkait (tema debat). Sehingga tidak ada kejadian kejadian yang tidak perlu, misalnya (debat) kedua itu ada menteri yang maju itu disayangkan. Jadi biarkanlah urusan KPU, jadi undangan KPU karena bidangnya dia itu," kata Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam kesempatan yang sama. (**H)


Sumber: Liputan6.com