Jokowi: Insentif Kartu Pra Kerja Bukan Berarti Gaji untuk Pengangguran


SeRiau - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo memberikan penjelasan mengenai dana insentif untuk pemegang Kartu Pra Kerja yang nantinya akan diluncurkan. Menurut Jokowi, insentif tersebut bukan berarti memberikan gaji kepada pengangguran.

"Bukannya memberikan gaji pada yang nganggur. Jadi kalau ada isu itu harus bisa jawab," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam Festival Satu Indonesia di Gedung Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2019).

Menurut Jokowi, Kartu Pra Kerja diberikan bagi anak-anak muda yang baru tamat dari sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau lulusan perguruan tinggi yang akan mencari kerja.

Melalui kartu ini, para lulusan sekolah bisa mendapatkan program pelatihan keterampilan atau vocational training.

Dengan begitu, lulusan sekolah atau perguruan tinggi bisa memiliki keterampilan untuk memudahkan mendapatkan pekerjaan.

Menurut Jokowi, pemilik kartu tersebut mendapatkan dana insentif. Namun, waktunya terbatas, sekitar 6-12 bulan.

"Ada insentif, tapi dalam kurun waktu tertentu. Ini untuk memacu supaya pemegang kartu ini bisa lebih semangat mendapatkan kerja. Bukan berikan gaji pada yang nganggur," kata Jokowi. (**H)


Sumber: KOMPAS.com