Sembilan Perwakilan KPK di Daerah Segera Terealisasi pada 2019


SeRiau - Maraknya kasus korupsi yang terjadi di daerah-daerah membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membentuk kantor cabang. Setidaknya ada sembilan regional yang direncanakan bakal terealisasi pada 2019.

"Sudah hampir terealisasi. Saat ini sudah mulai memperkenalkan koordinasi wilayah, ada sembilan wilayah yang sedang dibentuk," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Universitas Hasanuddin Makassar, Rabu, 6 Maret 2019.

Setiap regional, KPK memetakan berdasarkan gabungan provinsi. Harapan jangka panjangnya, dapat menjadi cikal bakal pembentukan KPK di setiap daerah dengan fungsi cegah dan tindak.

Agus menjelaskan, tujuan pembentukan cabang tersebut juga berfungsi untuk memudahkan masyarakat melaporkan adanya indikasi korupsi di sekitar lingkungan mereka. Sebab, laporan dari masyarakat ke KPK mencapai ribuan surat yang masuk setiap tahunnya.

"Setiap tahun itu sekitar enam ribu surat yang diterima dari masyarakat, mengadukan kasus-kasus di daerah. Pasti kami upayakan untuk menyelidiki lebih jauh apakah itu benar-benar terjadi," tuturnya.

Menurutnya, peran masyarakat sangat membantu peran KPK. Sebab, masyarakat bisa melihat secara langsung adanya indikasi korupsi yang terjadi di sekitar mereka.

"Karena KPK bisa melakukan penindakan OTT itu dasarnya adalah laporan dari masyarakat. Laporan dari orang sekitar itu sangat penting, karena biasanya orang sekitar itu mempunyai bukti permulaan yang sangat kuat," tambahnya.

Rencana pembentukan sembilan perwakilan KPK di daerah ini merupakan salah satu upaya KPK dalam meningkatkan pencegahan dan penindakan kasus korupsi di daerah.

Kantor perwakilan itu tersebar di sejumlah pulau di Indonesia, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua. (**H)


Sumber: VIVA