KPU Telusuri 103 WNA yang Dikabarkan Masuk DPT


 

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tindak lanjut atas adanya laporan 103 Warga negara asing terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"KPU Langsung Menindaklanjuti Data WNA, KPU RI menerima 103 nama WNA pemilik KTP-elektronik yang diduga ada di DPT dari dukcapil kemarin," kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).

Dalam proses pengecekan dari laporan tersebut, pihaknya telah meminta ke 17 KPU di tingkat provinsi dan 54 kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi dari 103 data WNA yang disebut masuk DPT.

"Hari ini dengan menginstruksikan ke KPU di 17 Provinsi dan 54 Kabupaten/Kota untuk langsung melakukan verifikasi data dan verifikasi faktual menemui 103 yang diduga WNA masuk ke DPT," ujarnya.

Dirinya memberikan waktu kepada KPU daerah untuk memeriksa kebenaran tersebut hingga malam nanti. Hasilnya nanti akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, peserta pemilu dan masyarakat

“Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pembahasan WNA masuk DPT dan apabila ada WNA pemilik KTP-el tersebut masuk di DPT akan langsung dicoret, hal lain di luar kedua kemungkinan tersebut yang ditemui di lapangan," tutupnya.

 


Sumber Okezone