RDP Dengan Komisi IV, Disdik Pekanbaru Anggarkan Rp 45 M untuk Pembangunan Fisik di Tahun 2019

  • by Redaksi
  • Senin, 18 Februari 2019 - 15:27:43 WIB
Suasana RDP Komiis IV DPRD Pekanbaru Dengan Disdik Kota Terkait Anggaran Fisik 2019

 


SeRiau- Guna membahas kemana arah kebijakan alokasi anggaran pada tahun 2019, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru, Senin (18/02). Dimana, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 47 miliar untuk kegiatan fisik yang diperuntukan bagi 196 Sekolah Dasar dan 44 Sekolah Menengah Pertama se Pekanbaru. 


Kendati tidak ada wacana penambahan pembangunan sekokah baru pada tahun ini, namun Disdik Pekanbaru tetap memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di Pekanbaru. Hearing yang  juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pekanbaru - Sahril tersebut, lebih fokus membahas rincian alokasi anggaran di Disdik Pekanbaru yang jumlahnya sangat terbatas. 


Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel mengatakan, dalam hearing kali ini pihaknya lebih fokus membahas mengenai alokasi pembangunan kegiatan fisik di Disdik Pekanbaru. DPRD Pekanbaru selaku pengontrol anggaran, wajib mengetahui apa saja pengerjaan kegiatan fisik yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 ini. 


"Anggaran untuk kegiatan fisik di Disdik Pekanbaru pada tahun 2019 ini, berjumlah sebesar Rp 47 miliar yang ditujukan kepada rehab ringan, sedang dan berat, pembangunan WC, pemasangan paving blok, pagar sekolah, rehab mushola dan pengadaan meubeler. Dimana, ada sebanyak 196 SD dan 44 SMP yang harus diperhatikan pemerintah sedangkan jumlah anggaran yang dimiliki sangat terbatas," ungkap Roni Amriel kepada Senin (18/02) siang. 


Selain itu, Disdik Pekanbaru juga berencana untuk membangun 6 ruang kelas baru (RKB) bertingkat untuk SMPN 44 yang berada di Jalan Damai - Rumbai dan SMPN 42 Jalan Datuk Tunggal - Tampan. Pasalnya, kedua sekolah ini merupakan sekolah baru sehingga membutuhkan lebih banyak ruang tambahan.


Roni menambahkan, jika masih ada kekurangan biaya maka pada APBD Perubahan 2019 nanti pihak Disdik Pekanbaru bisa mengajukan anggaran tambahan. Hal ini bertujuan, agar seluruh keinginan masyarakat terutama dalam bidang pendidikan bisa terakomodir.(***)