OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Sita Tiga Pecahan Mata Uang

  • by Redaksi
  • Sabtu, 29 Desember 2018 - 22:30:03 WIB

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam tiga pecanhan mata uang, USD 3.200, SGD 23.100, dan Rp 3,9 miliar dari operasi tangkap tangan pejabat Kementerian PUPR.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengamini jumlah uang yang disita saat penindakan Jumat sore tersebut.

"BB yang disita Rp 3.999.900.000, SGD 23,100, dan USD 3.200," ujar Agus melalui Whatsapp, Sabtu (29/12).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang yang disita saat penangkapan berjumlah Rp 500 juta, SGD 25.000. Selain itu, tim mendapati satu kardus yang berisikan uang namun belum diketahui jumlahnya.

Operasi tangkap tangan itu dilakukan lantaran diduga ada tindak pidana suap terkait proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.

Dari penindakan tersebut tim mengamankan 20 orang dan kemudian masih menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam. (**H)


Sumber: Merdeka.com