113 Napi di Aceh Kabur, Fahri Hamzah: Reformasi Sektor Pemasyarakatan

  • by Redaksi
  • Jumat, 30 November 2018 - 21:15:22 WIB

SeRiau - Politikus PKS Fahri Hamzah mengemukakan, perlu ada reformasi di sektor pemasyarakatan. Hal itu diungkapkan Fahri menanggapi 113 penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh kabur. 

"Ini saya bilang reformasi sektor pemasyarakatan. Kita ini harus ada keberanian melakukan terobosan dengan cara kita menangani lapas dan menangani narapidana," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 30 November 2018.

Ia mencontohkan, adanya UU Grasi karena dinilai sebagian orang yang ditangkap itu tak perlu ditahan. Sebaiknya, menurut dia, menahan orang dikurangi saja.

"Sekarang itu trennya penjara kosong, enggak ada isinya ngapain lagi orang disuruh penjara. Suruh saja kerja jadi petani, berkebun menghasilkan uang," kata Fahri.

Ia menambahkan, apalagi saat ini lapas di Indonesia tak ada yang layak kecuali di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Apalagi lapas itu dibangun 100 tahun lalu oleh Belanda.  

"Psikopat, pembunuh, kriminal-kriminal yang jahat kepada orang itu yang ditahan, tapi kalau orang enggak berbahaya dan enggak pernah melakukan perbuatan jahat, secara mental, sehat ngapain ditahan. Semakin ditahan semakin gila orang," kata Fahri. (**H)


Sumber: VIVA