Banggar DPR Klaim Semua Fraksi Parpol Setuju Dana Kelurahan

  • by Redaksi
  • Selasa, 23 Oktober 2018 - 08:12:58 WIB

 

SeRiau - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyatakan sepuluh fraksi partai politik di parlemen sepakat terkait alokasi dana kelurahan untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

"Setuju, sepuluh fraksi setuju. Tidak ada yang menolak," kata Ketua Banggar DPR Azis Syamsudin di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/10).

Menurut Azis, dana kelurahan sebesar Rp3 triliun itu telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan undang-undang yang mengatur Dana Alokasi Umum (DAU). 

"Realokasi dana kelurahan itu berdasarkan PP dan kesepakatan di antara pemerintah dan DPR. Dia dicantolkan ke DAU, dana alokasi umum dengan pemerintah daerah untuk disalurkan kepada kelurahan," kata Azis.

Azis, yang merupakan pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu menjelaskan dana kelurahan yang merupakan usulan pemerintah juga sempat diutarakan beberapa anggota dewan.

Sebab, beberapa anggota dewan kata dia juga memiliki daerah pemilihan yang tidak ada desa, seperti di DKI Jakarta.

"Usulan beberapa anggota dari berbagai macam partai untuk khususnya daerah-daerah yang tidak mempunyai desa dari anggota," ujarnya.

Senada, Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid menyatakan meski belum pandangan mini fraksi, namun saat pembahasan tidak ada penolakan terhadap dana kelurahan.

"Semuanya setuju, tidak ada fraksi yang tidak setuju bahwa kelurahan itu patut diperhatikan," kata Jazilul terpisah.

Politikus PKB dan pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf ini juga mengklaim di dalam Banggar, tidak ada partai oposisi maupun koalisi. Dana kelurahan ini juga disebut tidak ada hubungannya dengan pilpres 2019.

"Ini hubungannya dengan perhatian kita dengan pemerintah tingkat bawah yaitu kelurahan dan desa. Desa sudah mendapat perhatian, kelurahan minta," kata Jazilul.

"Nah siapa partai yang tidak memperhatikan aspirasi dari pembangunan tingkat di bawah berarti anti pembangunan tingkat bawah dong," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menganggarkan Rp3 triliun untuk Dana Kelurahan di RAPBN tahun depan. Namun, Dana Kelurahan ini tidak akan masuk ke pos anggaran tersendiri.

Dana tersebut akan menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU), berbeda dengan Dana Desa yang sudah pos anggaran tersendiri. Konsekuensinya, Sri Mulyani harus memangkas anggaran Dana Desa tahun depan dari Rp73 triliun menjadi Rp70 triliun di tahun depan.

"Kami akan anggarkan Rp3 triliun untuk DAU yang di-earmark sebagai Dana Kelurahan. Kan selama ini ada kecemburuan katanya 'kenapa hanya desa saja yang dapat dana'," ujar Sri Mulyani kemarin.

 

 


Sumber CNN Indonesia