Ma'ruf Amin Ingatkan MUI Sudah Keluarkan Fatwa soal Penyebaran Hoaks di Medsos


SeRiau - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa untuk mencegah penyebaran hoaks. Fatwa itu dikeluarkan dengan nama fatwa muamalah medsos pada 2017 silam.

Pernyataan itu dikeluarkan dalam momentum kebohongan Ratna Sarumpaet. Apalagi bersama momentum pemilihan legislatif dan presiden. Hoaks dan ujaran kebencian, menurut Ma'ruf, berpotensi memecah belah bangsa.

"Jadi saya pikir ini masalah ya, sampai majelis ulama itu mengeluarkan fatwa bermuamalah melalui medsos, namanya muamalah medsosia, karena medsos ini disalahgunakan, ada fitnah, ujaran kebencian," kata Ma'ruf kepada anggota Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) pada penutupan Rapimnas di Hotel Bintang Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (7/10).

Dia menambahkan, seruan moral sudah dilakukan. Kalau tidak berhasil, maka perlu dilakukan tindakan hukum.

"Perlu ditindaklanjuti dengan law enforcement harus dengan tindakan saya kira memang kita pertama pencegahan kita lakukan kalau tidak dicegah ya di law enforcement, ditindak," ucapnya.

Ma'ruf pun mengapresiasi IPPNU yang berkomitmen perangi hoaks dalam hasil rapimnas. Dia juga mengajak tidak mudah termakan hoaks.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu bercerita saat dirinya menjadi korban hoaks. "Harus kita tabayyun terhadapberita itu, wong saya aja waktu ada pertemuan di tugu proklamasi waktu itu ada lagu memuji pak jokowi banyak orang berjoged saya bertepuk tangan, itu diberitakan saya berjoged. Saya bilang matanya rabun barangkali, orang tepuk tangan kok dibilang joged," kata dia.

"Karena apa? Ingin mendiskriditkan saya kemudian dianggap saya sudah kehilangan kredibilitas sebagai ulama. Ini memang isu yang miring itu harus kita jaga karna itu jangan sampai kita ikut seperti mereka. Tapi jangan juga kita terprovokasi dan terbuai oleh pernyataan mereka," pungkasnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com