Hormati MA, PDIP Tetap Berpegang pada Pakta Integritas KPU

  • by Redaksi
  • Ahad, 16 September 2018 - 01:00:35 WIB

 

 SeRiau  - Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang merestui eks narapidana korupsi untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) di pemilu 2019. Namun, 'Banteng' pun hendak berkomitmen dengan pakta integritas yang sudah dibuat.

"Dalam konstruksi hukum nasional, PDIP menghormati keputusan MA yang mengijinkan caleg koruptor untuk bisa melanjutkan proses pencalegan," kata Hasto dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (15/9).

"KPU meminta parpol agar memenuhi pakta integritas yang pernah diteken, dengan menarik caleg yang merupakan mantan napi korupsi. Kami menghargai sikap komisioner KPU itu," imbuhnya.

Pakta integritas yang dimaksud adalah pernyataan parpol yang bersedia tak mencalonkan eks napi koruptor sebagai bakal caleg. Pernyataan itu diserahkan parpol pada saat pendaftaran bakal caleg.

Diketahui, MA telah membatalkan Pasal 4 ayat (3), Pasal 7 huruf g Peraturan Komisi Pemilhan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten Kota.

"Bagi PDI Perjuangan, keputusan tersebut tidak akan menjadi jalan bagi mereka yang berstatus tersangka atau koruptor untuk menjadi caleg dari PDI Perjuangan," lanjut Hasto.

Selain itu, Hasto juga mengimbau kepada masyarakat untuk memilih pemimpin dan caleg yang bersih rekam jejaknya dari kasus korupsi.

Ia juga menyinggung agar agar masyarakat tak memilih parpol maupun kandidat capres dan cawapres yang terjerat kasus mahar politik Rp1 Triliun dan memainkan isu SARA dalam Pemilu.

"Termasuk bebas dari mahar politik. Ketika untuk menjadi capres dan cawapres harus menyerahkan mahar politik Rp 1 triliun, dan kemudian membiarkan pendukungnya untuk mengedepankan cara-cara kampanye yang kurang etis, seperti dengan isu SARA yang memecah belah bangsa," kata dia.

Diketahui, bakal cawapres Sandiaga Uno sempat diserang dengan isu mahar politik senilai masing-masing Rp500 miliar bagi PAN dan PKS untuk meloloskannya menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pemilu 2019.

 

 


Sumber CNN Indonesia