Pemerintah Naikkan Dana Infrastruktur Tahun 2019 Jadi Rp 410,7 Triliun

  • by Redaksi
  • Kamis, 16 Agustus 2018 - 21:03:20 WIB

SeRiau - Pemerintah menaikkan dana infrastruktur untuk tahun 2019 menjadi Rp 420,5 triliun dari asumsi 2018 sebesar Rp 410,7 triliun dari total belanja negara sebesar Rp 2.439,7 triliun.

Presiden Joko Widodo, menjelaskan naiknya anggaran digunakan untuk semakin memperkuat konektivitas antar daerah di Indonesia dan pemerataan pembangunan.

Dengan peningkatan konektivitas diharapkan dapat menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, serta meningkatkan distribusi barang dan jasa, yang

"Hasil akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan," kata Jokowi di sidang RAPBN di DPR, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).

Targetnya, pemerintah berencana membangun 667 km ruas jalan nasional baru, 905 km jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu hektar jaringan irigasi hingga 2019.

Jokowi pun menjabarkan sejak tahun 2015 hingga sekarang, pemerintah telah membangun jalan, rekonstruksi, dan pelebaran jalan nasional sepanjang 12.783 km, 11 bandara baru, dan dari tahun 2016 sampai 2017 sudah dibangun sekitar 369 kilometer spoor rel kereta.

Kemudian memberikan penjaminan pada program pembangunan infrastruktur energi prioritas, seperti pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW tahap 1, infrastruktur digital berupa akses internet di daerah non-komersial dan broadband di desa.

Lalu ada juga penjaminan program penyediaan air minum kepada 11 PDAM, serta penjaminan program kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha.

Pemerintah juga telah memfasilitasi kepemilikan 781 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui dana bergulir, subsidi bunga, bantuan uang muka, dan insentif perpajakan.

"Pada tahun 2019, kita akan terus melanjutkan penyelesaian target pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk pembangunan di daerah," ungkap Jokowi.

Alokasi dana infrastruktur setiap tahunnya memang mengalami kenaikan mulai dari 2014 sebesar Rp 154,7 triliun, 2015 Rp 256,1 triliun, 2016 Rp 269,1 triliun, 2017 Rp 388,3 triliun, dan 2018 sebesar Rp 410,7 triliun lalu pada 2019 akan disalurkan sebesar 420,5 triliun. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM