KPK Juga Sita Proposal Proyek PLTU Riau-1 dari Rumah Dirut PLN


SeRiau - Selain CCTV, KPK juga ikut menyita proposal proyek PLTU Riau-1 dari rumah Dirut PLN Sofyan Basyir. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Dirut Bank BRI ini menjelaskan proposal tersebut ada di rumahnya karena tak sempat dibaca dia di kantor.

"Proposal Riau saja, itu saja yang dibawa. Saya yakin KPK profesional kok," kata Sofyan di Kantor PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

"(Proposal disimpan di rumah?) Tidak, itu di kantor. Tapi copy-nya kan saya dikasih untuk saya baca. Nah, ada yang saya baca nggak sempat di kantor. Nah, saya baca di rumah," jelas Sofyan.

Sofyan menerangkan tak hanya proposal PLTU Riau-1 yang dibawanya ke rumah. Ada juga proposal lainnya seperti proyek regional PLN di Sumatera, Kalimantan, laporan keuangan dan likuiditas.

"Ada juga proposal misalnya, regional Sumatera, Kalimantan, reporting kan itu tiap bulan kasih ke saya. Laporan keuangan, cash flow, likuiditas itu dibaca di rumah. Itu punya saya, kalau dibaca di kantor, nanti itu kebanyakan interaksi dan tamu. Dokumennya sedikit aja, abis itu, habis baca buang. Kadang gitu aja," terang Sofyan. (**H)


Sumber: detikNews