SeRiau - Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komado Armada (Koarmada) I TNI AL menangkap sebuah kapal nelayan tanpa surat lengkap di perairan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (6/6).
Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso mengatakan, Kapal tersebut bernama KM Hasil Laut Jaya X. Penangkapan dilakukan menggunakan KRI Halasan-630.
“Petugas saat berpatroli menemukan KM Hasil Laut Jaya X yang sedang menangkap ikan. Mereka lalu melakukan pemeriksaan kepada kapal berbendera Indonesia tersebut,” tutur Dafit dalam keterangan tertulis, Rabu (6/6).
“Setelah diperiksa ternyata kapal tidak memiliki kelengkapan berupa dokumen kapal, dokumen muatan serta dokumen personel,” tambahnya.
Dafit mengungkapkan kapal tersebut tengah mengangkut 3 ton ikan dari berbagai. Selain itu kapal juga bermuatan 1 ton arang kelapa.
Akibat pelanggaran tersebut kapal yang mengangkut 13 anak buah kapal tersebut dan seorang penumpang gelap, dibawa ke Lantamal XII Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**H)
Sumber: kumparanNEWS