Soal Gaji BPIP, Cak Imin Sebut Dua Menteri Melempar Keburukan kepada Jokowi dan Megawati


SeRiau - Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar angkat bicara soal polemik gaji fantastis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Ini sama dengan Menteri PAN dan Menteri Keuangan lempar keburukan kepada Presiden dan Bu Mega. Enggak fair, tanggung jawab Menteri Keuangan dan PAN yang menyusun loh," ujar Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar, saat ditemui di DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).

Cak Imin meminta kepada kedua menteri tersebut untuk tidak 'membisu' terhadap polemik gaji 'fantastis' yang diterima anggota BPIP.

"Kasihan Presiden kasihan Bu Mega jelaskan. Kok menteri-menteri ini cari enak, cari aman, jelaskan kenapa angka 100 juta itu muncul, oh kebutuhannya ini... ini...," ujar Cak Imin.

Sebab menurut Cak Imin, pernyataan Presiden Jokowi jelas, jika presiden tidak mengetahui yang nyusun anggran gaji anggota BPIP itu adalah Menteri PAN dan Keuangan.

"Jelaskan tunjukan muka anda jangan sembunyi, enak aja ini menteri-menteri nyari aman nyari selamat," ujar Cak Imin.

Walaupun Presiden Jokowi sudah menngesahkan besarkan gaji yang diterima setiap anggota BPIP, Cak Imin menyebut urusan besaran gaji merupakan urusan kedua kementerian tersebut.

"Iya baca cuma kan pertimbangan angka seberapa presiden engga baca, itu urusan menteri," ujar Cak Imin.

"Ini Menteri Keuangan sembunyi, Menteri PAN sembunyi, tanggung jawab dong," sambungnya.

Menurut Cak Imin polemik tersebut dapat terselesaikan bila kedua kementerian tersebut mau menjelaskan secara tuntas kepada masyarakat.

"Sebetulnya itu kalo dijelaskan clear, ini kebutuhnya Rp 100 juta untuk apa, pertimbangannya apa, saya kira rakyat bisa terima," ujar Cak Imin.

Dikutip dari Perpres Nomor 42 tahun 2018, yang diunduh dari laman Setneg.go.id, disebutkan gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP yaitu Megawati Soekarnoputri mencapai Rp 112,54 juta per bulannya.

Sedangkan anggota Dewan Pengarah BPIP menerima Rp 100,81 juta per bulan. Anggota Dewan Pengarah BPIP di antaranya Tri Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe dan Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Sementara itu Kepala BPIP sendiri mendapatkan hak keuangannya sebesar Rp 76,5 juta per bulan, Wakil Kepala BPIPsebesar Rp 63,75 juta, Deputi BPIP sebesar Rp 51 juta dan staf khusus BPIP sebesar Rp 36,5 juta. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM