Tim Pengacara Muslim Adukan Dugaan Isolasi Napiter Nusakambangan ke DPR


SeRiau - Tim Pengacara Muslim yang diwakili Achmad Michdan mengadukan perlakuan isolasi terhadap napi terorisme (napiter) Nusakambangan ke DPR sore tadi. Mereka mengadukan sejumlah dugaan perlakuan berlebihan pihak lapas terhadap para napiter. 

Achmad Michdan diterima Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik di ruang Komisi III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018). Michdan mengadukan temuan tim soal isolasi napiter jelang Ramadan. 

"Menjelang Ramadan, dia dikunjungi keluarga dengan bawaan persiapan Ramadan. Misal membawa kurma dengan jumlah yang besar yang dibagi-bagi sejumlah napi. Sipirnya pun biasa kebagian," sebut Michdan. 

"Ini nggak bisa tahun ini. Ini dari bulan Februari kemudian kejadian Mako Brimob dan seterusnya, semua sudah nggak bisa apa-apa," imbuh dia. 

Para napiter yang mendapat isolasi itu disebut Michdan ditahan di Lapas Klas II A Pasir Putih Nusakambangan. Dalam keterangannya, para napiter itu disebut dia dipersulit melakukan ibadah. 

"Dipersulit melakukan ibadah seperti salat berjamaah dan salat Jumat," jelasnya. 

Michdan mengatakan sel napiter Nusakambangan sangat tertutup. Menurutnya, ini tak baik bagi kesehatan. 

"Kondisi sel yang tertutup dan terisolasi sehingga sulit bagi narapidana mendapat udara segar dan sinar matahari sehingga hal tersebut berpengaruh pada kesehatan narapidana," jelasnya. 

Selain itu, Michdan menyebut timnya menemukan fakta bahwa waktu yang diberikan pihak lapas ke napiter untuk bertemu keluarga yang berkunjung sangatlah singkat. Disebutkan Michdan, keluarga napiter hanya boleh berkunjung selama 15 menit. 

"Pengunjung tidak diperbolehkan memberikan makanan kepada narapidana," imbuh dia.

Menurut Michdan, isolasi napiter itu erugikan narapidana dan tim penasihat hukum. Selain itu, hal tersebut juga disebutnya merugikan keluarga narapidana yang melakukan kunjungan. (**H)


Sumber: detikNews