Wiranto Bakal Gelar Pertemuan Akbar Bahas Pelanggaran HAM


SeRiau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersepakat untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Indonesia dalam waktu dekat.

Hal itu ia sampaikan usai pertemuan antara dirinya dengan pihak Komnas HAM di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (23/5). 

"Iya, kami sedang brainstorming aja, biasa soal masalah-masalah [HAM]," kata Wiranto.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Wiranto dan Komnas HAM berencana menggelar pertemuan akbar dengan beberapa pihak-pihak terkait, baik pemerintah maupun elemen masyarakat sipil untuk membahas persoalan ini. 

Salah satu agenda dalam pertemuan itu nantinya bakal membahas masalah dan mencari penyelesaian terbaik terkait pelanggaran HAM masa lalu yang belum tuntas.

"Nanti kami akan adakan pertemuan besar lengkap untuk membicarakan masalah dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM dan sebagainya," kata Wiranto.

Meski begitu, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura ini enggan untuk membocorkan waktu pelaksanaan dan format pertemuan akbar tersebut.

Ia hanya menyebutkan masing-masing pihak, baik Kemenkopolhukam dan Komnas HAM sedang mempersiapkan dan menyatukan pikiran agar pelaksanaan pertemuan tersebut lancar. 

"Tapi nanti, nanti tunggu aja, masing-masing sedang persiapan soal ini ini dulu," kata dia.

Sebelumnya, Wiranto mengaku pemerintah mengalami kesulitan untuk bisa menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu yang terjadi di Indonesia.

Menurutnya, kesulitan yang dihadapi oleh pemerintah tersebut karena sebagian kasus pelanggaran HAM terjadi di masa lalu, sehingga sulit untuk menemukan bukti-bukti.

"Para aparat penegak hukum, apakah itu Komnas HAM, apakah itu kepolisian, kejaksaan, untuk menemukan bukti dan saksi, itu sungguh sangat sulit," kata Wiranto di Jakarta, Kamis (19/10) lalu.

Wiranto menuturkan kementeriannya kerap kali melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komnas HAM untuk mencari penyelesaian yang tepat terhadap kasus pelanggaran HAM tersebut.

Penyelesaian secara yudisial, lanjutnya sudah sangat sulit untuk dilakukan, sehingga untuk mencegah terjadinya konflik baru di masyarakat maka penyelesaian dilakukan dengan cara nonyudisial atau rekonsiliasi. (**H)


Sumber: CNN Indonesia