Zumi Zola Menangis Usai Bersaksi di Sidang Korupsi



 

SeRiau-Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli menangis usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jambi dengan terdakwa Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi yang terlibat kasus suap pengesahan ABPD 2018 senilai Rp3,4 miliar.

Mengutip Antara, Rabu (9/5), Zumi menangis saat ditemui oleh sejumlah kerabatnya di ruangan tahanan pengadilan yang dikawal oleh aparat kepolisian.

Sambil mengusap air matanya, Zumi mengatakan, agar pembangunan di Provinsi Jambi tidak terhambat oleh kasus yang menimpa dirinya.

 

Sementara, dalam kesaksiannya di persidangan Zumi Zola mengatakan pernah meminta terdakwa untuk mengawal APBD Provinsi Jambi.

Namun dalam proses persidangan tersebut Zumi tidak memberikan keterangan secara jelas.

Majelis hakim diketuai Badrun Zaini juga sempat meminta kepada Zumi agar memberikan keterangan yang benar dan jujur tanpa harus ditutup-tutupi.

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN Supriono disebut menerima uang suap untuk pengesahan RAPBD Jambi 2018 yang merugikan negara Rp3,4 miliar.

Sidang ini merupakan lanjutan sidang kasus operasi tangkap tangan KPK atas uang ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 yang juga melibatkan sejumlah anggota dewan dan unsur Pemerintah Provinsi Jambi.( Sumber : cnnindonesia.com)